Pernah lihat tiang atau pasak setinggi setengah badan di tepi jalan? Tiang atau pasak ini biasanya berwarna hitam dan kuning.
Tiang-tiang itu disebut dengan delineator pole atau tiang patok pengaman. Delineator pole ini terbuat dari besi maupun plastik yang berjejer di ruas jalan.
Delineator Pole ini merupakan suatu unit konstruksi yang diberi tanda yang dapat memantulkan cahaya (reflektif). Fungsinya, sebagai pengarah dan sebagai peringatan bagi pengemudi pada waktu malam hari.
Jika terdapat delineator pole, artinya di sisi kiri atau kanan delineator pole tersebut adalah daerah berbahaya.
Pengemudi bisa terbantu dengan adanya rambu ini. Reflector yang tersemat pada delineator pole ini bisa menjadi acuan pengendara agar tak kebablasan keluar jalur. Terlebih saat malam hari dengan kondisi yang gelap.
Lokasi serta jarak pengelangan pemasangan delineator pole disesuaikan dengan hasil uji manajemen lalu lintas atau rekayasa lalu lintas. Material delineator pole bisa terbuat dari Plastik maupun Pipa Besi.
Delineator Pole Besi Hot Dip Galvanizing tentunya lebih kuat dan tahan karat dibandingkan dengan bahan plastik. Untuk itu biasanya dipasang pada sisi lebih membutuhkan safety lebih jika tertabrak, misal, sisi sungai. Berbeda dengan delineator plastik yang biasanya pada sisi jalan lurus dan tidak berbahaya, hanya sebagai reflective.